Sabtu, 24 Desember 2011

Studi Cross-Sectional

Studi Cross-sectional
           
            Dalam penelitian kedokteran dan kesehatan, studi cross-sectionalmerupakan suatu bentuk studi observasional (non-eksperimental) yang paling sering dilakukan. Kira-kira sepertiga artikel orisinal dalam jurnal kedokteran merupakan laporan studi cross-sectional. Dalam arti yang luas, studi cross-sectional mencangkup semua jenis penelitian yang pengukuran variabel-variabelnya dilakukan hanya satu kali, pada saat itu. Studi seperti dapat hanya bersifat deskriptif, misalnya penentuan nilai normal. Ia juga dapat merupakan studi analitik, misalnya studi perbandingan antara kadar asam urat pada manula yang normal dan yang gemuk, atau studi kolerasi antara skor kebugaran tertentu dengan kadar kolesterol. Dengan perkataan lain, penelitian yang pengukurannya dilakukan hanya satu kali, disebut studi cross-sectional. Dalam studi cross-sectional, variabel independen atau faktor resiko dan tergantung (efek) dinilai secara simultan pada satu saat; jadi tidak ada follow-up pada studi cross-sectional. Dengan studi cross-sectional diperoleh prevalens penyakit dalam populasi pada suatu saat; oleh karena itu studi cross-sectional disebut pula sebagai studi prevalens(prevalence studi). Studi prevalens tidak hanya digunakan untuk perencanaan kesehatan, akan tetapi juga dapat digunakan sebagai studi etiologi.
            Hasil pengamatan cross-sectional untuk mengidentifikasi faktor risiko ini kemudian disusun dalam tabel 2x2. Untuk desain seperti ini biasanya yang dihitung adalah rasio prevalens, yakni perbandingan antara prevales suatu penyakit atau efek pada subyek kelompok yang mempunyai faktor risiko, dengan prevalens penyakit atau efek pada subyek yang tidak mempunyai faktor risiko. Rasio prevalens menunjukkan peran faktor risiko dalam terjadinya efek pada studi cross-sectional.

  Langkah-langkah Pada Studi Cross-sectional
1.      Merumuskan pertanyaan penelitian dan hipotesis yang sesuia
2.      Mengidentifikasi variabel bebas dan tergantung
3.      Menetapkan subyek penelitian
4.      Melaksanakan pengukuran
5.      Melakukan analisis

1)      Merumuskan Pertanyaan dan Hipotesis yang sesuai
Pertanyaan penelitian yang akan dijawab harus dikemukakan dengan jelas, dan dirumuskan hipotesis yang sesuai. Dalam studi cross-sectional analitik hendaklah dikemukakan hubungan antar variabel yang diteliti. Misalnya pertanyaan yang akan dijawab adalah apakah terdapat hubungan antara tingkat pendidikan orangtua dengan kejadian enuresis pada anaknya.

Pengukuran faktor risiko dan efek dilakukan sekaligus









 







Gambar 7-1.Struktur studi cross-sectional menilai peran factor risiko dan terjadinya efek. Faktor risiko dan efek diperiksa pada saat yang sama.

dan terjadinya efek. Faktor risiko dan efek diperiksa pada saat yang sama


Efek
Faktor risiko

Ya
Tidak
Jumlah
Ya
Tidak
A
C
B
d
a+b
c+d
Jumlah
a+b
b+d
a+b+c+d

Gambar 7-2. Tabel 2 x 2 menunjukkan hasil cross-sectional
          a = subyek dengan faktor risiko yang mengalami efek
          b = subyek dengan faktor risiko yang tidak mengalami efek
          c = subyek tanpa faktor risiko yang mengalami efek
          d = subyek tanpa faktor risiko yang tidak mengalami efek
Rasio prevalens = prevalens pada kelompok dengan risiko dibagi prevalens efek pada kelompok tanpa risiko. RP = a/(a+b) : c/(c+d)
(Sastroasmoro dan Ismael,2011)


2)      Mengidentifikasi Variabel Penelitian
Semua variabel dalam studi prevalens harus diidentifikasi dengan cermat.Untuk ini ditetapkan definisi operasional yang jelas mana yang termasuk faktor risiko yang diteliti (variabel independen), faktor risiko yang tidak diteliti, serta efek yang dipelajari (variabel dependen).Factor yang mungkin merupakan risiko namun tidak diteliti perlu diidentifikasi, agar dapat disingkirkan atau paling tidak dikurangi pada waktu pemilihan subyek penelitian.

3)      Menetapkan Subyek Penelitian
Menetapkan populasi penelitia.Bergantung kepada tujuan penelitian, maka ditentukan dari populasi-terjangkau mana subyek penelitian yang akan dipilih, apakah dari rumah sakit/fasilitas kesehatan, ataukah dari masyarakat umum. Salah satu yang harus diperhatikan dalam penentuan populasi terjangkau penelitian adalah besarnya kemungkinan untuk memperoleh faktor risiko yang diteliti. Pada studi cross-sectional mengenai infeksi HIV/AIDS, populasi yang dipilih hendaklah kelompok subyek terjangkit oleh virus ini,  misalnya kaum homoseks atau penyalahgunaan narkotik. Bila subyek dipilih dari populasi umum, maka kemungkinan untuk memperoleh subyek dengan HIV menjadi amat sangat kecil, sehingga diperlukan jumlah subyek yang sangat besar
Menentukan sampel dan memperkirakan besar sampel.Besar sampel diperkirakan dengan formula yang sesuai.Berdasarkan perkiraan prevalens kelainan, dapat ditentukan apakah seluruh subyek dalam populasi-terjangkau tersebut. Penetapan besar sampel untuk penelitian cross-sectional yang mencari rasio prevalens sama dengan penetapan besar sampel untuk studi kohort yang mencari risiiko relatif.

4)      Melaksanakan Pengukuran
Pengukuran faktor risiko. Penetapan faktor risiko dapat dilakukan dengan berbagai cara , bergantung pada sifat factor risiko. Pengukuran dapat dilakukan dengan kuisioner, rekam medis, pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan fisik, atau prosedur khusus.Bila faktor risiko diperoleh dengan wawancara, mungkin diperoleh informasi yang tidak akurat atau tidak lengkap, yang merupakan keterbatasan studi ini. Karena itu maka jenis studi ini lebih tepat untuk mengukur faktor-faktor risiko yang tidak berubah.(variabel atribut), misalnya golongan darah, jenis kelamin, atau HLA.
Pengukuran efek (penyakit).Terdapatnya efek atau penyakit tertentu dapat ditentukan dengan kuisioner, pemeriksaan fisik, atau pemeriksaan khusus, bergantung pada karateristik penyakit yang dipelajari. Cara apa pun yang dipergunakan, harus ditetapkan kriteri diagnosisnya dengan batasan operasional yang jelas. Harus selalu diingat hal-hal yang akan mengurangi validitas penelitian, termasuk yang tidak ingat akan timbulnya suatu penyakit yang timbul secara perlahan-lahan. Untuk penyakit yang mempunyai eksaserbasi atau remisi, penting untuk menanyai subbyek, apakah pernah mengalami gejala tersebut sebelumnya.

5)      Melakukan Analisis
Analisis hubungan atau perbedaan prevalens antar kelompok yang diteliti dilakukan setelah dilakukan validasi dan pengelompokan data.Analisis ini dapat berupa suatu uji hipotesis ataupun analisis untuk memperoleh risiko relatif.Hal yang terakhir inilah yang sering dihitung dalam studi cross-sectional untuk mengidentifikasi factor risiko.Yang dimaksud dengan risiko relatif pada studi cross-sectional adalah perbandingan antara prevalens penyakit (efek) pada kelompok dengan risiko, dengan prevalens efek pada kelompok tanpa risiko. Pada studi cross-sectional ini, risiko relatif yang diperoleh bukan risiko relatif  yang murni. Risiko relatif yang murni hanya dapat diperoleh dengan penelitian kohort, dengan membandingkan insidens penyakit pada kelompok dengan risiko dengan insidens penyakit pada kelompok tanpa risiko.
Pada studi cross-sectional, estimasi risiko relatif dinyatakan dengan rasio prevalens (RP), yakni perbandingan antara jumlah subyek dengan penyakit (lama dan Baru) pada satu saat dengan seluruh subyek yang ada. RP dihitung dengan cara sederhana, yakni dengan menggunakan table 2x2 .

  Kelebihan Penelitian cross-sectional
1.      Keuntungan yang utama desain cross-sectional adalah desain ini relatif mudah, murah, dan hasilnya cepat dapat diperoleh.
2.      Memungkinkan penggunaan populasi dari masyarakat umum, tidak hanya pasien yang mencari pengobatan, dengan demikian maka generalisasinya cukup memadai.
3.      Dapat dipakai untuk meneliti banyak variabel sekaligus.
4.      Jarang terancam loss to follow-up (drop out)
5.      Dapat dimasukkan ke dalam tahapan pertamasuatu penelitian kohort atau eksperimen, tanpa atau dengan sedikit menambah biaya.
6.      Dapat dipakai sebagai dasar untuk penelitian selanjutnya yang bersifat lebih konklusif. Misalnya suatu laporan cross-sectional  tentang hubungan antara HDL kolesterol dan konsumsi alkohol dapat merupakan dasar studi kohort.(atau uji klinis) untuk dapat memastikan adanya hubungan sebab akibat.

  Kekurangan Penelitian Cross-sectional
1.      Sulit untuk menentukan sebab akibat dan karena pengambilan data risiko dan efek dilakukan pada satu saat yang bersamaan (temporal relationship). Akibatnya seringkali tidak mungkin ditentukan mana penyebab dan mana akibat. Misalnya hubungan kausal antara diare dan malnutrisi tidak dapat ditentukan pada studi pravelens, karena diare kronik dapat menyebabkan terjadinya malnutrisi, sebaliknya malnutrisi juga dapat menyebabkan sindrom malabsorbsi dengan gejala diare kronik.
2.      Studi prevalens lebih banyak menjaring subyek dengan masa sakit yang panjang dari pada yang mempunyai masa sakit pendek, karena individu yang cepat sembuh atau cepat meninggal mempunyai kesempatan yang lebih kecil untuk terjaring. Bila karakteristik pasien yang cepat sembuh atau yang meninggal berbeda dengan yang mempunyai masa sakit panjang, dapat terjadi bias, yakni salah interpretasi penelitian.
3.      Dibutuhkan jumlah subyek yang cukup banyak, terutama bila variabel yang dipelajari banyak.
4.      Tidak menggambarkan perjalanan penyakit, insidens, maupun prognosis.
5.      Tidak praktis untuk meneliti kasus yang sangat jarang, misalnya kanker lambung, Karena pada populasi usia 45-59 tahundiperlukan paling tidak 10.000 subyek untuk mendapatkan satu kasus. Kekurangan ini sebagian dapat diatasi dengan cara memilih populasi dari daerah yang endemik/kelompok risiko tinggi daripada memilih populasi umum.
6.      Mungkin terjadi bias prevalens atau bias insidens karena efek faktor risiko selama periode tertentu dapat disalah tafsirkan sebagai efek penyakit. Misalnya pada rancangan penelitian cross-sectional didapatkan frekuensi HLA-A2 yang tinggi pada pasien leukemia limfositik akut (LLA), memberikesan bahwa pasien dengan HLA-A2 mempunyai risiko yang lebih besar untuk menderita LLA. Namun dalam penelitian ini yang dilakukan kemudian terbukti bahwa HLA-A2 justru memiliki prognosis yang baik, yakni umur pasien lebih panjang; akibatnya, pasien LLA dengan HLA-A2 dijumpai lebih banyak daripada pasien LLA dengan HLA lain.

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Powerade Coupons